Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Tata Kelola Keuangan Daerah Sofifi
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah Sofifi merupakan hal yang penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Partisipasi masyarakat dapat memberikan tekanan positif kepada pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut pakar tata kelola keuangan daerah, Dr. Ahmad, partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan anggaran. “Masyarakat yang aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi mata dan telinga yang efektif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam konteks Sofifi, partisipasi masyarakat dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah masih perlu ditingkatkan. Hal ini disampaikan oleh Bapak Budi, seorang aktivis masyarakat di Sofifi. Menurutnya, “Masyarakat harus lebih proaktif dalam memantau penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.”
Pemerintah daerah Sofifi juga perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik.
Dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah Sofifi, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan publik. Sehingga, keuangan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sofifi secara keseluruhan.