BPK Sofifi

Loading

Tentang Kami

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yang berlokasi di Sofifi, adalah lembaga negara yang memiliki tugas utama untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di wilayah Maluku Utara. Sebagai perwakilan dari BPK RI, BPK Sofifi berperan penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan negara yang baik di tingkat provinsi dan pemerintah daerah.

Tugas dan Fungsi:

  • Pemeriksaan Keuangan: Melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
  • Pemeriksaan Kinerja: Mengkaji efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya dalam pelaksanaan program pemerintah.
  • Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu: Melaksanakan audit khusus yang ditugaskan oleh DPR, DPD, atau lembaga lain yang membutuhkan pemeriksaan atas hal tertentu.

Visi:

Menjadi lembaga pemeriksa yang terpercaya dalam mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien di wilayah Maluku Utara.

Misi:

  1. Melaksanakan pemeriksaan keuangan negara secara independen dan profesional.
  2. Mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Maluku Utara.
  3. Memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
  4. Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang efektif dan efisien.

Nilai-Nilai Utama:

  • Integritas: Menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tugas yang diemban.
  • Independensi: Melaksanakan pemeriksaan secara bebas tanpa adanya pengaruh eksternal.
  • Profesionalisme: Mengutamakan kompetensi, keahlian, dan keterampilan dalam menjalankan setiap pemeriksaan.

BPK Sofifi berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.