Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa Sofifi
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa Sofifi
Pemerintah terus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan desa Sofifi sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, transparansi dan akuntabilitas keuangan desa adalah kunci utama dalam memastikan dana desa digunakan secara efektif dan efisien.
“Dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, kita dapat memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Abdul Halim Iskandar.
Menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saat ini tingkat transparansi dan akuntabilitas keuangan desa di Sofifi masih perlu ditingkatkan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan pelatihan kepada para kepala desa dan aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Sutopo, menyatakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan desa dalam menghindari praktik korupsi. “Dengan menerapkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, kita dapat meminimalisir risiko terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana desa,” ujar Prof. Bambang Sutopo.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam memantau pengelolaan keuangan desa Sofifi. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara adil dan transparan.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, diharapkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa Sofifi dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia. Sehingga, dana desa dapat benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.